Sabtu, 18 Desember 2010

DEGRADASI JATI DIRI MAHASISWA

“mendidik rakyat dengan pergerakan dan memdidik pemerintah dengan perlawanan”
Melihat realitas yang terjadi dikalangan perguruan tinggi, mayoritas mahasiswa masih belum mampu memahami identitas sosialnya yang memiliki sikap progresif dan militansi cukup signifikan untuk mendorong perubahan masyarakat. Militansi yang dapat dibangun oleh mahasiswa, ketika melakukan proses interaksi sosial dibidang studinya dan berdinamika dengan mahasiswa lama yang bersifat dialektis. Hal ini upaya menumbuhkan pendewasaan diri atas kesadaran kritis mahasiswa terhadap realitas sosial masyarakat. Artinya mahasiswa tidak muda dapat terelinasi dengan kesibukan aktivitas kuliah dikampus dari beberapa tugas yang diberikan dosen ataupun kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan kondisi masyarakat, sebagaimana proses perubahan masyarakat terwujudkan?.
Proses pendidikan yang dijalankan dalam perguruan tinggi oleh mahasiswa tentunya ada peningkatan daya pikir yang lebih maju, ketika menjalankan aktivitas kuliah, berorganisasi, berumah tangga dll. Mahasiswa harus mampu menyeimbangkan diri terhadap kondisi sosial masyarakat tersebut. bahwa mahasiswa dikampus tidak semata-mata kuliah pulang dan mengerjakan tugas-tugasnya yang hanya mencari identitas ( ijazah ). Kejadian ini, kalau masih terjadi dikalangan mahasiwa sungguh sangat aneh adanya virus yang menjadi penyakit, lemah merebut ilmu pengatahuan yang telah disediakan dalam perguruan tinggi Univesitas airlangga.
Salah satu pers BSO LPM SITUS melakukan reportase terhadap mahasiswa baru dan mahasiswa lama mengenai tentang apa arti mahasiswa? Adalah sebutan bagi orang-orang yang melajutkan studinya diperguruan tinggi. Jawaban yang dapat ditanggapi tidak jauh berbeda pemahamannya dari kedua responden tersebut. kategori pernyataan yang sudah diperoleh membuktikan rasa kedewasaan diri menjadi mahasiswa tidak seperti dibayangkan masyarakat. Kalau mahasiswa selalu mempunyai kedudukan lebih tinggi dimata masyarakat awam, menilai bahwa mahasiswa adalah jaminan didunia kerja.
Kenyataan, fakta yang terjadi dikalangan mahasiswa sekarang sangat berlawanan dengan pandangan masyarakat pada umumnya tidak memiliki harkat-martabat tinggi. Karena masih banyak lulusan mahasiswa menjadi pengangguran sulit mencari lapangan kerja, memiliki jiwa organisme serba bertidak anarkis yang kurang mencermikan aktor perubahan. Pembangunan idealisme akan kesadaran kritis bukanlah yang bersifat progresif terhadap realitas. Peran penting mahasiswa terjadi degradasi untuk menemukan jadi dirinya untuk menyalurkan aspirasi rakyat yang lebih populis dari pemerintah. Pada hal mahasiswa adalah harapan rakyat sebagai regenerasi muda bangsa indonesia ( ujar masyarakat yang sudah sudih diminta tanggapannya ;29/8 ).
Perubahan momentum dari perjalanan sejarah tentang gerilya gerakan mahasiswa berbeda waktu zaman rezim orde baru pemerintahannya yang sangat otoriter. mahasiswa dilarang menyuarakan aspirasinya, sikap politik terhadap pemerintah sampai terjadi penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh militerism pada tahun 1998 yang lalu. Perjuangan mahasiswa di zaman orde baru, sebagian besar bergerak bersama-sama dengan rakyat untuk melawan rezim yang telah menyengsarakan rakyat, merampas hak rakyat. Bahwa mahasiswa serius mengemban amanat dari seluruh rakyat indonesia, tindakan perlawanan anarkis dan progresif mampu menyeimbangkan diri.
Sedangkan zaman sekarang, sebagian besar mahasiswa hanya mengejar keberhasilan hard skill – soft skill semata. Mahasiswa seakan-akan tidak peduli dengan segala kebutuhan masyarakat tehadap pemerintah. Akan tetapi hanya segelintir mahasiswa yang masih mau menyalurkan amanat dari masyarakat. Pandangan masyarakat tentang pergerakan mahasiswa meyuarakan aspirasi rakyat? Ternyata kendalanya adalah mahasiswa terhegemoni dengan budaya global yang menjajah hati-pikiran di era moderenisasi, sampai mayoritas mahasiswa lebih bersifat pragmatis, oportunis dan hedonis. Menunjukkan bahwa Mahasiswa kedepan akan lebih condong berkisar di wilayah kekuasan yang menadi antek kapitalism tanpa memperdulihkan penderitaan yang dialami rakyat miskin, pengangguran sudah terjadi dimana-mana.
Penjelasan yang dapat ditarik diatas, bahwa mahasiswa menjalankan proses bidang studi didunia pendidikan harus mampu membangun kesadaran kritis dengan merebut ilmu pengatahuan yang telah disediakan sarana – prasarana di perguruan tinggi dan mempertegas komitmen sikap politik terhadap pemerintah yang lemah menjalankan tanggung jawab terhadap rakyat.(Bsr)

DAMPAK KENAIKAN BIAYA PENDIDIKAN PT UNAIR-BHMN

Krisis ekonomi global terakhir Indonesia dimulai pada tahun 1997 rezim orde baru yang mempropagandakan ekonomi sebangai panglima merupakan puncak kegagalannya dari prinsip kapitalisme yang dianut. Kegagalan mala praktek sistem kapital membuat perubahan drastis dari pergeseran orentasi peningkatan pemerataan ekonomi yang mengarah pada ekspansi kegiatan penerimaan Negara dari minyak dan gas mulai dari 1973 sampai 1983, kemudian kapitalis menjaga keamanan berlangsungnya kelanggengan praktek monopoli kekuasaan yang berbasis hukum. Yang menjadi sorotan utama salah satunya peningkatan biaya pendidikan PTN tidak dapat dipisahkan dari himpitan beban utang luar negeri.

Kebangkrutan Negara menyebabkan subsidi terhadap pendidikan mulai macet. Alternatif jalan keluar yang paling aman bagi Negara menghadapi situasi krisis perekonomian dalam dunia pendidikan adalah melakukan pengurangan subsidi. Pengurangan atau penghapusan subsidi ini kemudian dirasionalisasikan melalui penetapan status PTN menjadi otonom dengan prosedur Badan Hukum Pendidika yang ditetapkan oleh pemerintah tentang otonomi kampus yang dikeluarkannya terlaksana di Unair Surabaya.

Adanya perubahan mekanisme yang diserahkan oleh pemerintah terhadap perguruan tinggi secara mendasar seluruh visi misi dan sistem pendidikan di PTN harus merevikasi kembali atau merubah. Dalam perspektif mahasiswa tentang PT-BHMN menyodorkan perubahan yang buruk dari pada yang baik karena eksploitasi terhadap mahasiswa dalam bentuk mahalnya biaya pendidikan merupakan dampak yang tak terhindarkan. Mengapa hal ini bisa terjadi? BHMNnisasi sesungguhnya serupa kapitalisasi pendidikan, merupakan modes of production (cara produksi) yang menggunakan cara-cara eksploitatif dan berorientasi pada dua hal, yaitu penumpukan modal (kekayaan) dan perluasan pasar.

Mahasiswa yang sebagai agen dan pelaksana kapitalisme PT BHMN menggunakan modes of production kapitalisme yang ditopang oleh rasionalitas instrumental sebagai alat mencapai tujuannya. Rasionalitas instrumental ini berarti bagaimana target dan kemajuan dicapai melalui prosedur-prosedur dan kontrol terhadap proses. Hal ini kemudian tampak jelas sekali dengan adanya MWA (Majelis Wali Amanat) yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam stuktur kebijakan di PT BHMN. MWA adalah salah satu paradoks yang ditawarkan Pemerintah.

Selanjutnya modes of production dalam lembaga kapitalis akan berusaha mencari modal sebanyak yang ia mampu untuk kepentingan perluasan usaha dan jangkauan pasar. PT BHMN dalam mengumpulkan modal dilakukan melalui beberapa cara; menaikkan SPP mahasiswa setinggi-tingginya, menarik investor sebanyak mungkin, menjual hasil produksinya, dan terakhir mencari dana pinjaman dari lembaga-lembaga ekonomis lainnya. Langkah yang di lakkukan unair sangat serupa dengan metode suatu perusahan profit untuk mempertahankan eksistensi bisnisnya atau mengembangkan usahanya.

Proses ini mengakibatkan munculnya jarak antara mahasiswa dan universitasn sendiri, jarak antara konsumen dan produsen. Jarak yang akan memunculkan macetnya dinamika intelektual. Artianya, mahasiswa yang tidak mampu membebaskan dirinya dari belenggu desakan oligarki politik yang sudah dibangun oleh penguasa kapitalistik. maka praktek sistem pendidikan memberikan penjelasan khususnya pungutan biaya IKOMA yang awalnya sebatas sumbangan sukarela orang tua mahasiswa, tapi tahap demi tahap berubah menjadi pungutan yang bersifat wajib.

Fakultas ilmu budaya ( FIB ), pungutan biaya IKOMA setiap tahunannya angka nominalnya bertambah naik yang awalnya dari mahasiswa FIB angkatan 2006 kebawah pungutan IKOMAnya sebesar Rp. 60.000,- anggakatan 2007 sebesar Rp. 100.000,- sedangkan angkatan 2008 mengalami kenaikan sangat drastis yaitu sebesar 350% nominal besarnya Rp. 450.000,- persemester. Program yang diterapkan universitas tidak dilibatkan secara langsung terhadap orang tua wali mahasiswa menetukan jumlah nominal pungutan IKOMA yang harus dibayar.

Tindakan yang dilakukan birokrat kampus bagi mahasiswa kurang mampu membayar IKOMA ancamannya, mahasiswa dilarang secara ketat mengambil KHS yang nantinya akan digunakan untuk mengisi KRS, otomatis mahasiswa tidak bisa melanjutkan perkuliaan bila tidak membayar IKOMA tiap semester. Problematika ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana hubungannya IKOMA dengan akademik. Kondisi persoalan pendidikan PTN UNAIR BHMN disikapin oleh beberapa mahasiswa diberbagai fakultas dalam bentuk diskusi terbuka.
kenyataanWassalam.....!!