Krisis ekonomi global terakhir Indonesia dimulai pada tahun 1997 rezim orde baru yang mempropagandakan ekonomi sebangai panglima merupakan puncak kegagalannya dari prinsip kapitalisme yang dianut. Kegagalan mala praktek sistem kapital membuat perubahan drastis dari pergeseran orentasi peningkatan pemerataan ekonomi yang mengarah pada ekspansi kegiatan penerimaan Negara dari minyak dan gas mulai dari 1973 sampai 1983, kemudian kapitalis menjaga keamanan berlangsungnya kelanggengan praktek monopoli kekuasaan yang berbasis hukum. Yang menjadi sorotan utama salah satunya peningkatan biaya pendidikan PTN tidak dapat dipisahkan dari himpitan beban utang luar negeri.
Kebangkrutan Negara menyebabkan subsidi terhadap pendidikan mulai macet. Alternatif jalan keluar yang paling aman bagi Negara menghadapi situasi krisis perekonomian dalam dunia pendidikan adalah melakukan pengurangan subsidi. Pengurangan atau penghapusan subsidi ini kemudian dirasionalisasikan melalui penetapan status PTN menjadi otonom dengan prosedur Badan Hukum Pendidika yang ditetapkan oleh pemerintah tentang otonomi kampus yang dikeluarkannya terlaksana di Unair Surabaya.
Adanya perubahan mekanisme yang diserahkan oleh pemerintah terhadap perguruan tinggi secara mendasar seluruh visi misi dan sistem pendidikan di PTN harus merevikasi kembali atau merubah. Dalam perspektif mahasiswa tentang PT-BHMN menyodorkan perubahan yang buruk dari pada yang baik karena eksploitasi terhadap mahasiswa dalam bentuk mahalnya biaya pendidikan merupakan dampak yang tak terhindarkan. Mengapa hal ini bisa terjadi? BHMNnisasi sesungguhnya serupa kapitalisasi pendidikan, merupakan modes of production (cara produksi) yang menggunakan cara-cara eksploitatif dan berorientasi pada dua hal, yaitu penumpukan modal (kekayaan) dan perluasan pasar.
Mahasiswa yang sebagai agen dan pelaksana kapitalisme PT BHMN menggunakan modes of production kapitalisme yang ditopang oleh rasionalitas instrumental sebagai alat mencapai tujuannya. Rasionalitas instrumental ini berarti bagaimana target dan kemajuan dicapai melalui prosedur-prosedur dan kontrol terhadap proses. Hal ini kemudian tampak jelas sekali dengan adanya MWA (Majelis Wali Amanat) yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam stuktur kebijakan di PT BHMN. MWA adalah salah satu paradoks yang ditawarkan Pemerintah.
Selanjutnya modes of production dalam lembaga kapitalis akan berusaha mencari modal sebanyak yang ia mampu untuk kepentingan perluasan usaha dan jangkauan pasar. PT BHMN dalam mengumpulkan modal dilakukan melalui beberapa cara; menaikkan SPP mahasiswa setinggi-tingginya, menarik investor sebanyak mungkin, menjual hasil produksinya, dan terakhir mencari dana pinjaman dari lembaga-lembaga ekonomis lainnya. Langkah yang di lakkukan unair sangat serupa dengan metode suatu perusahan profit untuk mempertahankan eksistensi bisnisnya atau mengembangkan usahanya.
Proses ini mengakibatkan munculnya jarak antara mahasiswa dan universitasn sendiri, jarak antara konsumen dan produsen. Jarak yang akan memunculkan macetnya dinamika intelektual. Artianya, mahasiswa yang tidak mampu membebaskan dirinya dari belenggu desakan oligarki politik yang sudah dibangun oleh penguasa kapitalistik. maka praktek sistem pendidikan memberikan penjelasan khususnya pungutan biaya IKOMA yang awalnya sebatas sumbangan sukarela orang tua mahasiswa, tapi tahap demi tahap berubah menjadi pungutan yang bersifat wajib.
Fakultas ilmu budaya ( FIB ), pungutan biaya IKOMA setiap tahunannya angka nominalnya bertambah naik yang awalnya dari mahasiswa FIB angkatan 2006 kebawah pungutan IKOMAnya sebesar Rp. 60.000,- anggakatan 2007 sebesar Rp. 100.000,- sedangkan angkatan 2008 mengalami kenaikan sangat drastis yaitu sebesar 350% nominal besarnya Rp. 450.000,- persemester. Program yang diterapkan universitas tidak dilibatkan secara langsung terhadap orang tua wali mahasiswa menetukan jumlah nominal pungutan IKOMA yang harus dibayar.
Tindakan yang dilakukan birokrat kampus bagi mahasiswa kurang mampu membayar IKOMA ancamannya, mahasiswa dilarang secara ketat mengambil KHS yang nantinya akan digunakan untuk mengisi KRS, otomatis mahasiswa tidak bisa melanjutkan perkuliaan bila tidak membayar IKOMA tiap semester. Problematika ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana hubungannya IKOMA dengan akademik. Kondisi persoalan pendidikan PTN UNAIR BHMN disikapin oleh beberapa mahasiswa diberbagai fakultas dalam bentuk diskusi terbuka.
kenyataanWassalam.....!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar